AKREDITASI SEKOLAH SMP NEGERI 3 KALIWUNGU
AKREDITASI SEKOLAH SMP NEGERI 3 KALIWUNGU
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2023 tentang Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Akreditasi Sekolah adalah proses evaluasi dan penilaian kualitas oleh tim ahli, yang dikenal sebagai asesor, terhadap sebuah institusi pendidikan atau sekolah berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan. Proses ini dilakukan oleh badan akreditasi independen yang berada di luar institusi yang dinilai, dan tujuannya adalah untuk mengakui bahwa institusi tersebut telah memenuhi standar mutu yang berlaku.
Fungsi utama dari akreditasi adalah untuk secara kritis menilai apakah sebuah institusi memenuhi kriteria yang layak untuk beroperasi dan menjalankan seluruh programnya secara efektif. Nilai atau peringkat yang diberikan memiliki masa berlaku selama lima (5) tahun, sehingga institusi tersebut dapat menggunakan status tersebut selama periode tersebut, sebelum dilakukan evaluasi dan penilaian ulang pada 5 tahun berikutnya.
AKREDITASI PERIODE TAHUN 2014 - 2019
DOWNLOAD AKREDITASI 2014 - 2019
AKREDITASI PERIODE TAHUN 2019 - 2024
DOWNLOAD AKREDITASI 2019 - 2024
AKREDITASI PERIODE TAHUN 2024 - SEKARANG
Tidak ada komentar